Wonogiri – Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dengan Biro Bintal Setda Provinsi Jateng menyelenggarakan sosialisasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Hibah Provinsi kepada para ketua Takmir Masjid, Pimpinan Gereja, Ketua Majelis Ta’lim penerima Hibah Se-Kabupaten Wonogiri di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (30/7).
Kegiatan ini merupakan payung hukum lembaga keagamaan untuk penyaluran dana sosial Gubernur Jawa Tengah kepada masyarakat. Sentot, salah satu Perwakilan dari Bintal Provinsi Jateng, mengatakan bahwa selama ini pemerintah provinsi sudah memberikan hibah dari TA 2012-2014 untuk pembangunan masjid, mushola maupun rumah ibadah akan tetapi wilayah penerima bantuan belum menyerahkan LPJ sebagai bukti bahwa bantuan telah digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam acara yang dihadiri 150 peserta ini, Ia menghimbau supaya penerima hibah segera mengirimkan LPJ sebagai bagian tertib administrasi dan agar tidak tersangkut persoalan hukum dikemudian hari.
Sedangkan Kasi Pakis Kankemenag Wonogiri H. Hidayat Maskur, S.Ag. MSI juga mengingatkan kepada lembaga keagamaan untuk mengajukan bantuan setidaknya, terdapat beberapa persyaratan agar Bantuan Sosial (Bansos) tersalurkan sesuai prosedur. Ketentuan tersebut di antaranya pencairan bansos tidak diusulkan dari penerima bansos tetapi harus melewati sejumlah prosedur.
Yakni, dimulai dengan pengajuan proposal ke pusat dengan tembusan kemenag kabupaten/kota dan kanwil. Nantinya, pemilihan proposal yang dipilih untuk diberikan bansos ialah mereka yang paling sesuai dan diprioritaskan setelah melewati berbagai pertimbangan di berbagai lembaga. (mursyid_Heri)