Wonogiri _ Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Hariyadi berharap kepada para guru agama katolik untuk bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moderasi beragama kepada peserta didiknya dan masyarakat atau jemaatnya.
Mengingat guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru Agama mempunyai peran strategis dan penting dalam menyampaikan pesan keagamaan baik kepada peserta didiknya maupun kepada masyarakat.
Hal tersebut ungkapkan H. Hariyadi dalam acara peningkatan kompetensi guru pendidikan agama Katolik tingkat dasar tahun 2021, Kamis (22/04) di Hotel Loji Solo yang di ikuti GPA Katolik Kankemenag Wonogiri.
Seperti di ketaui Kementerian Agama saat ini mempunyai program prioritas penguatan moderasi beragama. Sehingga penguatan moderasi beragama menjadi tanggung jawab Kementerian di daerah untuk mengaplikasikan di tengah-tengah masyarakat, mengingat kerukunan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Indonesia.
“Guru Agama harus menyampaikan pesan ,oderasi beragama sebagai esensi dari agama itu sendiri, yaitu moderat. Melalui moderasi beragama, diharapkan umat tidak tergelincir terhadap pemahaman keagamaan ekstrem kiri atau ekstrem kanan” ungkap Hariyadi.
Moderasi beragama menurutnya dengan mengamalkan pemahaman beragama yang berimbang yang sesuai dengan ajaran agama. Tanpa melebih-lebihkan atau tanpa mengurangi. Artinya menggunakan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, yang dalam bahasa agama disebut rahmah, perdamaian atau salam, dan toleransi dengan tidak mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.
Hariyadi mengungkapkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam upaya menguatkan moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan. Dasarnya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Kedua, meningkatkan toleransi sesama umat beragama. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti kekerasan. Menurut dia, sangat penting mengedepankan cara-cara non kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Sedangkan yang keempat, menerima atau ramah terhadap tradisi yang sudah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. (mursyid)