Jakarta (pinmas) Kementerian Agama hari ini memperingati hari jadinya yang ke-71. Hari lahir kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama.
Peringatan HAB ditandai dengan upacara yang digelar di setiap kantor Kementerian Agama seluruh Indoensia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sendiri memimpin upacara yang digelar di halaman kantor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Jakarta.
“Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara religius yang nasionalis,” kata Menag, Selasa (03/01).
Menurutnya, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan bangsa dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI.
“Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” pekiknya.
Mengutip tulisan Hadji Agus Salim, 'Kementerian Agama dalam Republik Indonesia', Menag mengatakan jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. “Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah, amatlah tergantung pada kebijakan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama,” ujarnya.
Peringatan HAB ke-71 tahun 2017 mengangkat tema 'Bersih Melayani' dan motto 'Lebih Dekat Melayani Umat'. Menag berharap peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.
“Seluruh ASN Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama,” pesan Menag.
“Kita harus bersikap sebagai agamawan sekaligus negarawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Di tengah cepatnya perubahan sosial dan pesatnya teknologi informasi, kita juga harus menjadi pelayan publik yang dapat diandalkan,” tambahnya.
Dirgahayu Kementerian Agama ke-71! (mkd/Humas Wng)