Wonogiri – EMIS merupakan suatu sistem manajemen pendukung yang berfungsi untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan dan penyusunan anggaran.
Data EMIS ini sangat penting dan besar peranannya, data pendidikan Islam yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan dijadikan sebagai dasar dalam proses perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam, seperti perencanaan bantuan, sertifikasi, BOS, BSM, dan lain-lain.
Operator EMIS mempunyai tugas yang sangat penting, benar tidaknya pekerjaan operator EMIS akan menentukan benar tidaknya pendataan di Madarasah. Kemudian data yang diinput operator EMIS supaya data yang benar-benar akurat, karena nantinya akan sangat menentukan proses kegiatan/kegiatan di Madrasah seperti untuk pencairan BOS, BSM, tunjangan-tunjangan, Sarpras dan sebagainya.
Demikian di sampaikan Plt. Ka.Kankemenag Wonogiri, Drs. H. Muslim Umar, MAg dalam acara pembukaan sosialisasi penguatan tenaga pengelola data pendidikan Islam tahun 2016, Kamis (01/09) di Gedung Saraswati Brumbung yang di ikuti operator emis madrasah se Kabupaten Wonogiri.
“Para tenaga pengolah data informasi Pendidikan Agama Islam dan Madrasah harus dapat melaksanakan tugasnya secara optimal untuk tercapainya akurasi data dan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam dalam hal pelayanan penguatan data” Harap Muslim Umar
Sementara Kasi Kelembagaan dan SI Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Siti Mutmainah yang menjadi nara sumber menyampaikan bahwa perlu di tingkatkan pemberdayaan KKM/IGRA di dalam pelaksanaan updating data EMIS, ada 3 prinsip dalam sistem informasi yang diistilahkannya dengan sebutan 3T (Cepat, Tepat, dan Akurat).
Saat ini data EMIS sebagai dasar perencanaan kebutuhan alokasi dan pencairan dana BOS (tercantum dalam Juknis BOS), sebagai dasar matching data dengan data BDT TNP2K untuk menentukan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), menjadi syarat bagi lembaga yang ingin mengajukan bantuan sarana prasarana dan sebagai dasar untuk pengajuan NPSN dan NISN (kerjasama dengan PDSP Kemdikbud.
“Untuk itu kepada seluruh operator Emis untuk selalu meningkatkan kinerjanya mengingat instrumen pendataan emis madrasah tahun pelajaran 2016/2017 harus mengalami penyempurnaan variabel, baik pada data lembaga, detail personal, detail siswamaupun detail lulusan” imbuhnya.
Sosialisasi di isi pembimbingan secara langsung, juga membahas berbagai kendala yang dihadapi para peserta di lapangan. Kendala pertama adalah ketidak akuratan data antara realita dan perkembangan dengan laporan. Kemudian, penguasaan informasi dan teknologi (IT), mengingat Emis berbasis IT dan website. (mursyid__Heri) -@gs-