Wonogiri _ Kantor Kementerian Agama kabupaten Wonogiri menjadi tuan rumah acara rapat koordinasi dan silaturahmi jajaran ASN Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama se- eks Karisidenan Surakarta / Se Solo Raya, Rabu (22/07) acara di gelar RM. Alami Sayang Ngadirojo, Turut hadiri Ka. Kankemenag Wonogiri dan ASN Gara Syari’ah se Solo Raya.
Ka. Kankemenag Wonogiri, Drs. H. Cahyo Sukmana dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa Kemenag melalui penyelenggara zakat dan wakaf memiliki peran yang sangat strategis mengingat langsung bersentuhan dengan keumatan yaitu mengurusi masalah zakat dan wakaf termasuk pengukuran arah kiblat.
Sepert di ketahui sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2019 tentang perubahan susunan Organisasi Kementerian Agama, mengharuskan Gara Syari’ah berubah nomenklatur menjadi Gara Zawa, namun H. Cahyo berharap tugas-tugas kemarin untuk tetap di lanjutkan.
Dalam hal ini, penyelenggara Zawa pada Kementerian Agama dapat menjadi pembimbing atau pengawas bagi umat Islam, di lapangan harus secara cermat mengelola UPZ, pelayanan arah kiblat, hisab rukyat serta perwakafan.
Menurutnya pertemuan jajaran ASN Gara Syari’ah sangat baik dan strategis untuk saling silaturahmi dan sharring tentang permasalah keumatan yang menjadi medan garap Gara syari’ah baik masalah perwakafan masalah zakat dan lain sebagainya.
“Dalam penyelenggaraan tugas di harap untuk selalu mencari terobosan demi kemaslahatan umat, kuasai regulasi utamanya masalah zakat dan wakaf sehingga dalam memberikan pelayan selalui sesuai aturan dengan cepat, tepat dan tuntas” harap H. Cahyo
Dalam penyelenggaraan kelembagaan zakat kemenag harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan selalu inovatif dan cari terobosan, mengingat zakat memiliki potensi besar dalam pemberdayaan dan menopang perekonomian umat, namun praktis dibutuhkan manajemen pengelolaan.