Wonogiri – Kemenag mempunyai tugas untuk meningkatkan pemahaman keagamaan dan pengamalan ajaran agama yaitu dengan memantapkan kerukunan keberagamaan, multikultural, anak bisa paham radikalisme, apa itu toleransi, semua itu sebagai bekal untuk menciptakan keharmonisan bermasyarakat.
Bagi Kementerian Agama khususnya terkait isu-isu kekinian berkembangnya faham radikalisme yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak dini bisa diminimalisasi, demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Untuk kita meyakinkan bahwa pendidikan agama yang berkualitas merupakan penangkal paham radikalisme yang ampuh.
Hal tersebut di sampaikan H. Mursyidi, S.Ag Humas Kankemenag sebagai pembicara dalam acara wawawasan Kebangsaan khususnya dalam menangkal radikalisasi bagi organisasi kemasyarakat se Kabupaten Wonogiri, Rabu (14/09/2016) di Aula Kantor Kesbangpolinmas Wonogiri.
Menurut Mursyidi untuk menangkal paham radikalisme harus menggunakan pendidikan agama bukan pengajaran agama. Mengapa demikian, karena pendidikan sangat berbeda dengan pengajaran. Pendidikan dilaksanakan dengan hati sebagai unsur pokok kearifan. Berbeda dengan pengajaran yang hanya mengutamakan penguasaan materi belaka. Sehingga hasil dari pendidikan adalah kualitas, sedangkan pengajaran adalah kuantitas, tuturnya.
Endingnya, perang melawan radikalisme membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Memerlukan proses dan teknik yang lembut sebagai lawan dari kekerasan. Kelembutan dan kearifan dalam kehidupan beragama diperoleh dari pendidikan agama. Maka harapan terwujudnya masyarakat yang rukun dan santun dalam bermasyarakat bisa tercapai. (Mursyid-Heri) -@gs-