Wonogiri – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI, Rabu (28/4) melakukan ekspose hasil audit Kinerja program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2020 pada MAN Wonogiri, MTsN dan 3 Madrasah swasta/pondok pesantren salafiyah / Pendidikan Diniyah formal/satuan di lingkungan Kantor Kemenag Wonogiri.
Hadir dalam acara Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana, Kasubbag TU, H. Hariyadi, Kasi Penmad H. Fauzi, serta kepala Madrasah dan pengelola BOS, kegiatan bertempat di aula MTsN 1 Wonogiri.
Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahya Sukmana menyampaikan terimakasih kepada Tim Audit Itjen Kementerian Agama RI yang telah bekerja memberikan bimbingan tanpa lelah dan berharap hasil audit menjadikan evaluasi agar kedepannya semakin lebih baik.
Dan mengucapkan apresiasi kepada para Kepala Madrasah dan pengelola BOS yang telah proaktif dalam pelaksanaan audit ini. Diakhir acara, dilakukan penyerahan hasil ekspose dari Ketua Tim Itjen Kementerian Agama RI kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim audit Irjen Kemenag RI, semoga hasil audit yang telah disampaikan dapat menjadi evaluasi bagi kita untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dana BOS kedepannya” harap H. Cahyo.
H. Cahyo meminta kepada para Kepala Madrasah dan para bendahara untuk segera menindaklanjuti temuan atau catatan dari tim Audit Irjen agar kedepan lebih baik lagi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Sedangkan Ketua Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Sutarto mengungkapkan hasil audit secara umum sudah baik tetapi masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan BOS, sebagian madrasah belum melaksanakan sesuai dengan juklak dan juknisnya. Sebagaimana ketentuan BOS harus dilaksanakan dengan memperhatikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna, serta tepat administrasi.
Namun beliau berharap dengan adanya hasil audit dari Irjen, beberapa catatan kelemahan tidak melemahkan semangat dan harus segera ditindaklanjuti, madrasah dalam melaksanakan BOS di tahun-tahun mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak didapati penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Untuk pemasukan pajak ke Negara, ada temuan tim hampir semua madrasah belum menyetorkan pajaknya, termasuk madrasah negeri. Olehnya tim merekomendasikan kepada madrasah negeri untuk membayar tunggakan pajak namun untuk madrasah swasta tim hanya mengingatkan untuk tidak mengulang kembali tanpa merekomendasikan untuk membayar pajak. (Mursyid)