Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Penyelenggara Syari’ah (Gara Syari’ah) siap memberikan pelayan pengukuran atau pengecekan pelayanan arah kiblat baik Masjid, Musholla, langgar maupun tempat-tempat sosial lainnya.
Kepala Gara Syari’ah Kankemenag Wonogiri Fauzi Rohman Jauhari, S.Ag. M.PdI Senin (25/07/2016) di ruang kerjanya menegaskan bahwa timnya siap memberikan pelayan kepada masyarakat dengan Cuma-Cuma atau gratis untuk pengukuran arah kiblat yang akan membangun tempat ibadah maupun pengecekan arah kiblat terhadap masjid atau tempat ibadah yang sudah berdiri.
Menurut Fauzi Kiblat adalah arah yang merujuk ke suatu tempat di mana bangunan kabah di Masjidil Haram, Makkah , Arab Saudi (Departemen Agama RI, 2009:1). Untuk mengetahui arah yang benar dimana arah Kabah yang tepat maka diperlukannya perhitungan dan pengukuran. Perhitungan dan pengukuran ini guna menetapkan kearah Kabah sebagai syarat umat Islam dalam melaksanakan ibadah Sholat.
Setiap Masjid maupun tempat ibada bisa mengajukan pemohonan secara tertulis kepada Ka. Kankemenag Wonogiri melalui Peny. Syariah untuk dapat membantu menghitung dan mengukur arah Kiblat yang tepat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Team pengukur arah kiblat dari Kankemenag Wonogiri melakukan perhitungan dan pengukuran penentuan arah sehingga bisa membantu masyarakat untuk menentukan arah kiblat yang tepat dalam melaksanakan ibadah sholat, kegiatan ini merupakan sebagai bentuk peran aktif pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dan bimbingan, serta arahan. (Mursyid-Heri) -@gs-