Wonogiri – Kantor kementerian Agama Plt. Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Rakor Sinkronisasi Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/01) di Ruang Rapat Kemenag Wonogiri yang di ikuti oleh Ka. Subbag TU/Kasi/ Penyelenggara, Perencana, Bendahara dan PPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Plt. Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Drs. H. Muslim Umar, MAg menyampaikan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Untuk itu semua satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan anggaran dimaksud dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kegiatan tersebut bebas dari korupsi dan pungutan liar (pungli).
“Saya selaku KPA tentunya sangat berharap banyak bahwa pelaksanaan anggaran ini dapat terlaksana dengan baik, sinkron dan sesuai aturan. Harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat aturan,” Tegas Muslim Umar
Terkait realisasi penyerapan anggaran, Plt. Ka.Kankemenag Wonogiri menjelaskan bahwa, realisasi pelaksanaan anggaran merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Karena menurutnya, disitulah yang akan dilihat.
Sedangkan Kasubbag TU mengingatkan kembali agar para Kasi / PPK untuk melakukan penjadwalan kegiatan, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Jadi dengan adanya penjadwalan, kegiatan akan berjalan lancar dan terencana. (Mursyid_Heri) @gs