5 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kemenag Sambut Baik Permintaan Maaf Desak Made dan Minta Hormati Proses Hukum

oleh admin
April 18, 2021
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Sambut Baik Permintaan Maaf Desak Made dan Minta Hormati Proses Hukum
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

jakarta – Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto menyambut baik langkah Made Darmawati yang bersedia meminta maaf kepada pemuka dan seluruh umat Hindu atas isi ceramahnya yang diduga mengandung penistaan. Dia juga berharap kepada umat Hindu untuk menyelesaikan masalah ini secara hati-hati sekaligus dengan cara yang bermartabat.

Tri Handoko menekankan bahwa langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai atas perbedaan. Dengan modal ini, maka moderasi beragama sebagaimana yang menjadi komitmen dan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan bisa terwujud dengan baik. Dia juga berharap permintaan maaf Made Darmawati ini menjadi pertimbangan dalam penyelesaian jalur hukum kasus ini.

“Saya sungguh berharap tentu saja kita semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan. Terlebih dalam hubungan antar umat beragama, kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian ke depan berlarut-larut, mengganggu kegiatan kita, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antar umat beragama,” ujarnya di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

“Kerukunan memang harus kita jaga. Kalau kemudian ada komponen-komponen umat kita yang ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian. Mari hormati proses hukum,” sambungnya.

Desak Made Darmawati, dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta yang diduga melakukan pelecehan agama melalui ceramahnya, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu, 17 April 2021. Pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.

Permintaan maaf Made disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” ujar Made Darmawati.

Video berisi ceramah Made Darmawati yang dinilai menistakan agama Hindu banyak menyebar di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam video tersebut, Made Darmawati antara lain menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.

“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” akunya.

Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima dengan sepenuh hati atas permohonan maaf dari Made Darmawati. Dia berharap, kasus yang dialami Made Darmawati bisa menjadi pelajaran berharga, utamanya dalam menjaga pikiran, ucapan dan tindakan.

“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Menurut Wisnu, dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, maka moderasi beragama yang kini menjadi gerakan bersama untuk mengokohkan kerukunan bangsa bisa terwujud.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menag Apresiasi Aparat Proaktif Proses Tindakan Penistaan Agama

Artikel Selanjutnya

Irjen Kemenag RI Lakukan Audit Kinerja Program BOS Madrasah Di Wonogiri

Artikel Terkait

IPHI Wonogiri Adakan Pengajian Persaudaraan Haji
Berita

IPHI Wonogiri Adakan Pengajian Persaudaraan Haji

oleh kontributor
12 Sep 2023
0

Wonogiri – Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi dan Kasi PHU, H. Partoyo menghadiri Pengajian Persaudaraan Haji Tingkat...

Selanjutnya
Isak Tangis Bahagia Iringi Kepulangan 453 Jemaah Haji Kab. Woogiri

Isak Tangis Bahagia Iringi Kepulangan 453 Jemaah Haji Kab. Woogiri

24 Jul 2023
Mamik Sunarmi Wafat di Makkah, Kemenag Lakukan Takziah di Rumah Duka

Mamik Sunarmi Wafat di Makkah, Kemenag Lakukan Takziah di Rumah Duka

09 Jul 2023
Menag Sebut Tahun Ini Jemaah Dapat 10 Liter Zamzam, Dibagi di Debarkasi

Menag Sebut Tahun Ini Jemaah Dapat 10 Liter Zamzam, Dibagi di Debarkasi

04 Jul 2023
Tambahan 18 Jemaah Calhaj Kab. Wonogiri Diberangkatkan

Tambahan 18 Jemaah Calhaj Kab. Wonogiri Diberangkatkan

20 Jun 2023
455 Jemaah Calon Haji Kab. Wonogiri Diberang

455 Jemaah Calon Haji Kab. Wonogiri Diberang

11 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Irjen Kemenag RI Lakukan Audit Kinerja Program BOS Madrasah Di Wonogiri

Irjen Kemenag RI Lakukan Audit Kinerja Program BOS Madrasah Di Wonogiri

Ketua MUI : Umat Islam Wajib Berpartisipasi Dalam Program Vaksinasi Covid-19

Ketua MUI : Umat Islam Wajib Berpartisipasi Dalam Program Vaksinasi Covid-19

Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk

Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Data Pegawai
  • Informasi Penting
  • KHUTBAH JUM'AT
  • Layanan PTSP
  • Layanan Umum
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sejarah Kementerian Agama
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Visi Misi
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus