Wonogiri – Masih dalam suasana Pandemi covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Regular, Geduang Aula RM. Sari Raras lingkungan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, kamis (17/09) yang di ikuti Pejabat Kasi, Ka. Gara di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Kepala KUA, Ka. Madrasah, JFT dan JFU.
Menurut Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara melakukan pendaftaran dan pembatalan haji reguler serta memberikan informasi tentang berbagai kebijakan perhajian di tahun 2020.
“Kegiatan ini dilakukan agar pelayanan seksi penyelenggaraan haji dan umrah mulai proses pendaftaran, pembatalan haji serta penggabungan haji dapat tertata dengan baik kepada ASN di lingkungan Kankemenag Wonogiri dengan harapan mereka bisa meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat” jelas H. Cahyo Sukmana. (H. Mursyidi)