Wonogiri _ Dalam rangka menggalakkan program menghafal kitab suci Al Qur’an, Madrasah Ibtidaiyah Asmaul Husna Wonogiri menyelenggarakan program kegiatan ujian menghafal Al Qur’an, kegiatan bertujuan untuk pembentukan karakter peserta didik sekaligus mengembangkan konsep madrasah berbasis tahfidz al-Qur’an.
Menurut ketua yayasan Asmaul Husna Wonogiri, Sarwono ketika di hubungi, Selasa kemarin (11/05) mengatakan target para peserta didik di lembaga Asmaul Husna khususnya MI lulus dari madrasah minimal bisa menghafal beberapa juz, dan ternyata setelah di adakan ujian banyak para peserta didik cepat menghafal dan mempunyai hafalan yang bagus.
“Program ini di latarbelalakangi oleh keresahan akan daya saing madrasah yang menurun utamanya di bidang keagamaan, banyakknya kenakalan remaja dan banyaknya para peserta didik yang terbius dengan HP utamanya media sosial, program ini alhamdulillah di uji cobakan dengan hasil yang lumayan, semoga bisa dirasakan masyarakat dan kembali membangkitkan animo masyarakat menyekolahkan ke madrasah” jelas Sarwono.
Lebih khusus lagi, dasar pencanangan program ini, menurut Sarwono mulanya sebagai bagian dari pendidikan karakter di sekolah, apalagi saaat pandemi covid-19 ini. Di tengah perkembangan zaman yang dipenuhi berbagai tantangan, pendidikan karakter di madrasah.
”Kami ingin madrasah memiliki konsep yang jelas terkait pengembangannya. Madrasah lebih baik-lebih baik madrasah, dan madrasah bermartabat tidak hanya semata slogan saja, kami ingin peserta didik berprestasi akademik anak didik kami dilandasi dengan jiwa Qur’ani, madrasah lebih berorientasi pada pendidikan moral atau akhlaq yang mampu mencetak generasi sholeh – sholehah tanpa meninggalkan ilmu umum” imbuh mantan kasi PAKIS kankemenag Wonogiri.
Program tahfidz ini menurutnya, merupakan ikhtiar madrasah dalam menjaga moral generasi sekarang yang telah mengalami penurunan, saat ini banyak di tampilkan di media massa generasi muda yang melakukan perbuatan asusila, curat, miral, begal dan lebih tragis lagi ada yang melakukan perbuatan asusila atau kekerasan yang di lakukan di lembaga pendidikan itu sendiri. (Mursyid)