Wonogiri – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di masa pandemi covid-19 di Kabupaten Wonogiri sekaligus untuk memantapkan dan meningkatkan toleransi kerukunan umat beragama, Polres Wonogiri mengadakan kegiatan dengan tajuk tatap muka Polres Wonogiri dengan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), Selasa (23/03) di Gedung bayangkari Polres Wonogiri, hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres dan staf, pengurus FKUB dan tokoh lintas agama.
Wakapolres Wonogiri Kompol Edi Wibowo dalam pertemuan tersebut berterima kasih atas peran FKUB sebagai penyangga kerukunan umat, serta meminta kepada para forum untuk meningkatkan dan memantapkan toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Melalui FKUB ini kami meminta dukungan kerja sama dan partisipasi tomas dan toga untuk meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama dan mencegah adanya skenario isu ke arah SARA, pentingnya menjaga Kebhinnekaan serta menjaga dan menciptakan kamtibmas di kota gaplek,” harap Wakapolres
Wakapolres secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yg telah dilakukan dengan FKUB selama ini dalam menciptakan situasi Kamtibmas berjalan dengan aman dan baik khususnya dalam kerukunan beragama termasuk di saat pandemi covid-19 ini.
Kami mengajak semuanya untuk Jalin komunikasi dan silaturahmi baik saling hormati antar ormas ciptakan situasi Kamtibmas kondusif dan setiap permasalahan bisa kita selesaikan dengan musyawarah.
“Jangan ada konflik sosial karena imbasnya banyak bisa antar agama, suku, ras saya yakin masyarakatnya guyub rukun saling menghormati antar sesama, dalam rangka ciptakan kondusifitas dari kami juga telah melakukan giat patroli dan sambang” Harap Wakapolres.
Ketua FKUB H. Soetopobroto yang menjadi nara sumber dalam acara tersebut kembali menegaskan bahwa silaturohmi dan koordinasi FKUB dan Polres Wonogiri bisa mengenal lembaga FKUB, dan bisa mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjaga iklim kondusif di daerah.
menurut Soetopobroto, tanggung jawab atas kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab seluruh umat beragama. Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini.
Secara khusus juga di paparkan tentang regulasi pendirian rumah ibadah sesuai PMA no9 dan 8 tahun 2006.
Tim Pengendali KUB Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi yang hadir dalam forum tersebut mengapresiasi acara tersebut, memang lembaga penegak hukum harus bersinergi dengan FKUB, sehingga ketika terjadi kasus atau masalah cepat di cari solusinya atau cepat melakukan tindakan.
“Pemerintah Daerah, Kemenag, FKUB dan lembaga hukum baik Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan harus bersinergi, selalu melakukan dialog dan komunikasi untuk antisipasi konflik antar umat beragama sehingga kerukunan bisa tercipta” tegasnya. (mursyid)