Wonogiri _ Dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dilingkungan Kementerian Agama khsusunya kinerja program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI mengadakan Audit Kinerja program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2020 pada MAN Wonogiri, MTsN dan 3 Madrasah swasta/pondok pesantren salafiyah / Pendidikan Diniyahformal/satuan di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini berjumlah 6 orang akanmelakukan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) selama 17 hari dari tanggal 16 April s/d 02 Mei 2021.
Dalam pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim Audit Irjen Kemeng RI yang berlangsung di Aula MTsN 1 Wonogiri, Senin (19/04) hadir Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana Kasi pendidikan Madrasah, H. Fauzi Rohman Jauhari, Tim Audit Irjen Kemenag RI dan perwakilah madrasah yang akan di audit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Cahyo Sukmana di dampingi Kasi Pendidikan Madrasah dalam kata sambutannya mengatakan, tujuan adanya Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 ini adalah untuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dan BOS agar lebih baik dalam penggunaan maupun laporan pertanggung jawabannya.
“Untuk itu kami mohon kepada Madrasah yang menjadi sasaran audit untuk mendukung proses pelaksanaan audit tersebut sehingga hasilnya berjalan dengan lancar dan hasilnya memuaskan”, Harap H. Cahyo.
Semoga dalam kedatangan Tim Itjen Kemenag ini, seluruh Kepala Madrasah yang akan diaudit dapat memberikan pelaporan yang tepat, benar, dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam membuat laporan penggunaan dana BOS Madrasah.
Ketua Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Sutarto mengatakan bahwasanya tim turun dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama maka perlu dilaksanakan audit kinerja program ini.
Menurutnya pelaksanaan audit Kinerja Program BOS ada beberapa komponen yang harus dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan dana BOS oleh setiap Madrasah apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, adapun komponen-komponen audit itu terdiri dari tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasinya. (mursyid)
.