Wonogiri _ Berbeda dengan kegiatan HAB Kemenag tahun sebelumnya, Sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada masyarakat saat peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama di Alun-alun Kabupaten Wonogiri dalam kegiatan jalan sehat Kerukunan Umat Beragama, Kamis (09/01). Tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegunaan, antara lain pendidikan, masjid dan pemakaman.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Cahyo Sukmana mengatakan, pihaknya bermitra dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri yang menerbitkan sertifikat tanah wakaf tersebut.
“Tanah-tanah wakaf itu dari masyarakat, kemudian disertifikatkan di BPN. Setelah jadi, sertifikatnya kami serahkan kembali ke masyarakat,” Jelas Cahyo Sukmana.
Kemenag Wonogiri juga akan mendata tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat. Harapannya, tanah-tanah wakaf yang tidak bermasalah bisa dibuatkan sertifikat. Selain penting untuk memastikan status tanah, sertifikat juga menjadi salah satu syarat apabila hendak mendapatkan bantuan dari pemerintah. (Mursyid _ Heri)