Wonogiri _ Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana menyampaikan bahwa AGPAII harus dijadikan sebagai wadah komunikasi dan silaturrahim sesama Guru Agama Islam di Wonogiri. AGPAI lahir untuk mengcover seluruh aspirasi Guru Pendidikan Agama Islam, AGPAI lahir murni untuk pengabdian, AGAPII ini di bentuk untuk merangkul semua Guru Pendidikan Agama Islam Mulai dari TK, SD, SMP SMA hingga SMK.
Hal tersebut di sampaikan Cahyo, ketika memberikan pembinaan kepada penggurus dan anggota AGPAI di Kabupaten Wonogiri secara virtual, senin (19/10) di ruangnya.
“Solidaritas sesama GPAI dan profesionalisme dalm menjalankan tugas merupakan pondasi AGPAII, oleh karena itu pemerintah selalu memberikan perhatikan khusus kepada Guru Pendidikan Agama Islam” harap Cahyo.
Terkait kualitas guru agama, ada dua hal yang perlu diperhatikan guru agama Islam di sekolah umum, pertama terkait metodologi pembelajaran. “Setiap guru harus memperbarui metode pembelajaran sesuai dengan perkembangan zaman,”jelasnya.
Kedua, terkait konten pelajaran. Kementrian Agama terus mengawal konten pelajaran yang diberikan guru agama Islam kepada siswa di sekolah. Di dalam konten pelajaran ini penting sekali adanya wawasan kebangsaan dan pembahasan materi agama Islam rahmatan lil alamin.
Beliau juga kembali mengingatkan pentingnya guru agama Islam untuk membangun kualitas karakter dan moral siswa di sekolah, banyak tantangan yang dihadapi dalam pembentukan akhlak di sekolah, Diantaranya pengaruh media sosial dan kemerosotan moral di kalangan pelajar, pergaulan bebas dan lainnya sehingga pendidikan yang diajarkan oleh Guru Agama Islam akan sangat menentukan kualitas akhlak dan moral para pelajar dan generasi penerus bangsa.
“Guru agama yang berkualitas akan bisa mewujudkan akhlak generasi muda yang baik, sehingga sepandai apapun seorang perlu untuk ditanamkan akhlak dan budi pekerti yang baik, AGPAII harus menjadi wadah berkumpulnya pemikiran dan pengalaman dalam meningkatkan kompetensi, membudayakan potensi sebagai usaha membangun mutu proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam yang optimal.” ungkapnya.
Sehingga keberadaan AGPAII bisa menjembatani aspirasi guru agama Islam sekaligus bisa bersinergis dengan berbagai kalangan baik Kemenag, Pemerintah Daerah maupun pemangku kebijakan lainnya. (Mursyid)