Wonogiri _ Bertempat di Aula Kankemenag Wonogiri, Kepala Kantor Kementrian Agama, Drs. H. Subadi, MSI mengampil sumpah 26 Pegawai negeri Sipil lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, Kamis (17/01) di Aula Kankemenag Wonogiri, hadir dalam acara tersebut, Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, serta para ASN Kantor Kemenag Wonogiri.
Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa Pengambilan Sumpah ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 Ayat 1 bahwa Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, disamping untuk memberikan pemahaman bahwa sebagai seorang PNS harus taat dan patuh dengan aturan yang berlaku, memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, jujur amanah dan penuh tanggung jawab.
H. Subadi menegaskan bahwa pengambilan sumpah PNS menurutnya bukan hanya sebatas seremonial, namun memiliki makna yaitu kewajiban bagi para PNS untuk mentaati segala peraturan dan menjauhi segala larangan dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga kata-kata sumpah yang diucapkan dapat diimplementasikan dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Beliau kembali menyampaikan bahwa dalam membangun karakter PNS dilingkungan Kankemenag Wonogiri dengan melaksanakan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
“Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pintu gerbang bapak ibu semua untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dalam rangka melayani masyarakat, sehingga dapat mengabdi secara totalitas dan merupakan anugerah yang patut disyukuri, bangun koordinasi yang baik dengan atasan maupun ASN lainnya” harap Subadi
Beliau juga menekankan agar setelah disumpah nanti, hendaklah menjadi PNS yang selalu berpegang teguh dengan kode etik pegawai, jujur, berdedikasi tinggi, mengedepankan ketulusan didalam pengabdian, bekerjalah sesuai dengan tupoksi masing-masing. (mursyid_heri)