Wonogiri – Untuk Menindaklanjuti Surat Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.12/4/HM.00/762/2015 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, yang mengharuskan di lingkungan birokrasi Jawa Tengah setiap hari Kamis wajib menggunakan Bahasa Jawa sebagai komunikasi lisan.
Karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengawali aktifitas setiap hari kamis dengan apel pagi menggunakan bahasa jawa, kegiatan ini sudah di mulai akhir Januari 2015 kemarin.
Walaupun terjadi kelucuan ketika pemimpin apel laporan kepada pembina apel karena tidak terbiasa dengan istilah bahasa Jawa dalam apel maka laporan tersebut menjadikan hal yang lucu dan bikin gelak tawa peserta apel.
Penggunaan Bahasa Jawa sendiri sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tertanggal 22 Agustus 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Dalam Peraturan Gubernur tersebut diterangkan Bahasa Jawa tidak hanya digunakan sebagai bahasa informasi, komunikasi, dan edukasi di masyarakat seperti dalam khotbah keagamaan, rapat-rapat RT/RW, lembaga-lembaga adat, kegiatan tradisi maupun organisasi kemasyarakatan (seperti tertuang pada pasal 7).
Ka. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI kamis (26/02/205) menyampaikan menyambut baik penggunaan Bahasa Jawa sebagai komunikasi lisan dalam instansi pemerintahan khususnya di Kankemenag dalam menjaga dan memelihara kelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah dan masyarakat Jawa Tengah. Sekaligus menyelaraskan fungsi bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam kehidupan masyarakat, yang sejalan dengan arah pembinaan Bahasa Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah daerah ditugasi untuk membina dan melindungi bahasa ibu (Bahasa Jawa).
“Untuk itu kami di susun petugas baik pembina maupun pemimpin secara bergiliran biar semua bisa merasakan dan terbiasa dengan dengan bahasa jawa” pungkasnya . (Mursyid & Heri P)