Wonogiri – Bertempat di Masjid Agung At Taqwa kabupaten Wonogiri, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Wonogiri yang juga ketua MUI Wonogiri mengisi Kultum Ramadhan setelah pelaksanaan Sholat dhuhur berjamaah, Senin (26/04) kegiatan rutin tersebut di ikuti para jamaah yang kebanyakan para ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri.
Dalam ceramah singkatnya, H. Hariyadi mengingatkan pentingnya sikap moderasi beragama, dalam Al Qur’an, Allah SWT menjelaskan kata “washat” untuk mensifati sikap orang-orang muslim yang moderat dalam beragama.
Makna ummatan wasatan adalah umat moderat yang posisinya berada di tengah, agar dilihat oleh semua pihak dan dari segenap penjuru. Dengan menempatkan Islam sebagai posisi tengah agar tidak seperti umat yang hanyut oleh materialisme, tidak pula mengantarnya membumbung tinggi ke alam ruhani. Posisi tengah adalah memadukan aspek rohani dan jasmani, material dan spiritual dalam segala sikap dan aktivitas.
Menurutnya moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya.
Moderasi beragama menurut Ketua MUI Wonogiri tersebut, dengan mengamalkan pemahaman beragama yang berimbang yang sesuai dengan ajaran agama. Tanpa melebih-lebihkan atau tanpa mengurangi. Artinya menggunakan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, yang dalam bahasa agama disebut rahmah, perdamaian atau salam, dan toleransi dengan tidak mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.
H. Hariyadi mengungkapkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam upaya menguatkan moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan. Dasarnya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Kedua, meningkatkan toleransi sesama umat beragama. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti kekerasan. Menurut dia, sangat penting mengedepankan cara-cara non kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Sedangkan yang keempat, menerima atau ramah terhadap tradisi yang sudah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. (mursyid)