Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) Kab. Wonogiri Tahun 2016 di RM. Paryanti Wonokarto, Selasa (25/10) yang di ikuti Pengurus KBIH dan penyuluh agama islam fungsional.
Acara di Buka Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri Dra. Hj. Fatonah sedangkan sebagai narasumber Plt. Ka. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Muslim Umar, Mag dan Kasi Hajum Drs. H. Ali Yatiman.
Menurut Dra. Hj. Fatonah pembinaan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, kelompok bimbingan maupun secara perseorangan. Karena apabila semua itu dibebankan pada pemerintah, maka tidak memungkinkan untuk menangani semuanya.
Sehingga keberadaan KBIH sangatlah strategis, sehingga perlu persiapan yang baik dalam pelaksanaannya.
“Kemenag berpesan agar penyelenggaraan bimbingan manasik oleh KBIH harus senantiasa menaati apa yg sudah menjadi keputusan Dirjen PHU Nomor D/799/2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan Manasik Haji. Tujuannya tidak lain adalah agar jamaah dapat melaksanakan ibadah hajinya dengan baik dan tercapai cita-citanya mendapat haji mabrur”, ucap Muslim.
Dalam paparannya Plt. Ka.Kankemenag H. Muslim Umar juga berpesan pada KBIH agar menekankan persiapan mental pada calon jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Menurutnya ada saja permasalahan pelaksanaan ibadah haji yang terjadi akibat dari kurangnya persiapan mental jamaah.
KBIH, kata Muslim Umar, sudah jelas fungsinya dalam penyelenggaraan ibadah haji ialah bagaimana menyiapkan jamaah haji agar mandiri secara ilmu dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci. KBIH, lanjutnya, secara sukarela menyiapkan agar jamaah haji dapat melaksanakan rangkaian ritual ibadah haji sesuai syariat secara mandiri.
Pemateri lain Kasi Hajum H. Ali Yatiman menyampaikan bahwa KBIH harus sering berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar mendapatkan informasi yang tepat dan akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji. Memberikan pemahaman pada jamaah haji tentang standar fiqih haji dari Kementerian Agama serta memberikan wawasan yang seluas-luasnya merupakan poin-poin yang harus diperhatikan oleh KBIH
Untuk itu kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan pengurus KBIH, membangun semangat kreatifitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai pengurus KBIH dalam pelayanan terhadap jemaah haji. (Mursyid__Heri) -@gs-