Wonogiri – Kemenag mempunyai tugas untuk meningkatkan pemahaman keagamaan dan pengamalan ajaran agama yaitu dengan memantapkan kerukunan keberagamaan, multikultural, anak bisa paham radikalisme, apa itu toleransi, semua itu sebagai bekal untuk menciptakan keharmonisan bermasyarakat.
Bagi Kementerian Agama khususnya terkait isu-isu kekinian berkembangnya faham radikalisme yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak dini bisa diminimalisasi, demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Perkembangan zaman yang dinamis dan kompleks memunculkan berbagai dinamika dan persoalan,gerakan radikalisme salah satunya. Meski dikenal sebagai Kota yang adem ayem,Kabupaten Wonogiri mewaspadai setiap potensi gerakan keras itu.
Hal tersebut di sampaikan H. Mursidi,S.Ag MSI, Pranata Humas Kantor Kemenag Wonogiri, Kamis (20/10/2016) sebagai nara sumber dalam acara Pembinaan Orkemas, Orsospol dan organisasi nirlaba lainnya di ruang pertemuan Kesbang Wonogiri.
Menurut H. Mursidi radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara drastis dan menggunakan kekerasan. “Paham itu menginginkan perubahan sesuai dengan keinginan mereka secara cepat,” ujar Mursidi.
Dia menambahkan radikalisme ada dalam setiap kelompok agama seperti Islam,Kristen,Hindu dan merupakan tantangan bagi kerukunan antar umat beragama.
“Radikalisme menghambat kemajuan,perdamaian dan kesejahteraaan masyarakat,” kata Mursidi.
Dituturkannya, gerakan Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama yang sebenarnya. “Semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama juga merupakan pemicu paham radikalisme,” tandas Mursidi.
Lebih lanjut dia menjelaskan diperlukan kerja sama antar pemuka agama agar terjadi sebuah toleransi dalam masyarakat. Pemkab melaui instansi terkait harus melakukan pendataan terhadap aliran agama yang ada.
“Diperlukan sinergitas antar pemuka agama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dan aliran agama perlu diinventarisir,” pungkas Mursidi. (Mursyid-Heri) -@gs-