Wonogiri _ Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Garas Zakat dan wakaf menerbitkan dan menggandakan jadwal Shalat dan Imsakiyah Ramadhan 1442 H / 2021 M. Jadwal shalat dan Imsakiyah Ramadhan tersebut dapat digunakan sebagai panduan waktu shalat lima waktu dan waktu berbuka dan sahur saat bulan Ramadhan tahun ini .
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Wonogiri, Heru Budi Santosa menyampaikan bahwa imsakiyah Ramadhan tersebut merupakan salah bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama dalam memberikan informasi tentang jadwal shalat dan berbuka selama bulan Ramadhan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya jadwal imsakiyah ramadhan tersebut telah dicetak sesuai kebutuhan masyarakat yang akan di distribusikan umat muslim di kota gaplek melalui KUA se Kabupaten Wonogiri” Jelas Heru.
Jadwal Imsakiyah ramadhan tahun ini di susun oleh tim Unifikasi Kalender Islam Kementerian Agama RI dan penentuan awal masuk Ramadhan sendiri menunggu keputusan Pemerintah.
Selain itu, di harapkan dengan jadwal imsakiyah tersebut bisa membantu umat muslim di kota gaplek mengetahui waktu sahur, berbuka dan waktu sholat, selain agar umat muslim lebih hati-hati untuk mengakhiri sahur dan memulai berbuka puasa.
“Yang paling diperhatikan oleh kebanyakan muslim dalam bulan Ramadhan adalah mengetahui waktu imsak, subuh, dan maghrib, karena terkait dengan waktu sahur dan berbuka, sehingga dengan jadwal yang di keluarkan Kementerian Agama tersebut bisa membantu umat muslim” ungkap Heru.
Seperti tahun tahun sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri selalu menjadi rujukan dan tempat bertanya umat muslim tentang waktu/jadwal waktu sholat dan imsakiyah romadhon. (Mursyid)