Wonogiri – Seorang Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Berbagai persoalan yang saat ini perlu mendapatkan perhatian yaitu masalah seks terhadap anak, perselingkuhan yang terjadi di kalangan pendidik, pergaulan bebas yang akhirnya menjurus penggunaan narkoba, penggunaan alat komunikasi HP yang terkontrol serta pelajar yang mengendarai sepeda motor padahal masih di bawa umur.
Hal tersebut menjadi bahasan serius dalam acara Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se- Solo Raya yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Wonogiri di Ruang Giri Manik setda Kabupaten Wonogiri, Rabu (15/3) Acara dibuka oleh Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa,SH dihadiri oleh pengurus Dewan Pendidikan se-Solo Raya, para Ketua Yayasan Pendidikan se-Kabupaten Wonogiri dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Wonogiri.
Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, Drs. Hj Fatonah yang mewakili Plt. Kankemenag menyampaikan bahwa Kankemenag Wonogiri terus bersinergi dengan stake holder termasuk Pemda dan Dinas Pendidikan dalam mengatasi problem pendidikan terutama dalam membentuk anak yang berakhlaq dan berkarakter.
Mengingat Kemenag memainkan peran strategis dalam dalam peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, pembinaan kerukunan antar umat beragama, peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, dan yang terpenting adalah mengawal akhlak dan moral bangsa.
“Guru Pendidikan Agama memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak generasi bangsa serta mengembangkan potensi siswa” tegas Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri. (Mursyid__Heri)
-@gs-