Wonogiri – Pranata Humas Madya Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi, S.Ag. MSI menjadi menjadi nara sumber acara Penguatan dan Pemahaman Nilai-Nilai pancasila tingkat Kabupaten Wonogiri tahun 2018 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonogiri, Selasa (08/05) di Wisma Giri (Dekopinda) Wonogiri, adapun sebagai peserta pengurus OSIS SMA dan SMK se Kabupaten Wonogiri.
Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, menganut agama majemuk dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.
Agama mempunyai peran memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat.
Untuk itu kehadiran institusi Kementerian Agama adalah untuk merealisasikan amanat Pancasila dan UUD 1945, dengan tugasnya adalah melaksanakan sebagian dari tugas umum pemerintah di bidang pembangunan agama, yakni membina masyarakat beragama, dan fungsinya adalah sebagai motivator, mediator, fasilitator dan regulator. (Mursyid_Heri)