Kementerian Agama Kab. Wonogiri melalui Penyelenggara zakat dan wakaf menyerahkan sertifikat produk halal ke beberapa Usaha mikro dan kecil, salah satunya adalah penyerahan ke pengusaha onde onde di Desa Tambakmerang Kecamatan Girimarto. Penyelenggara zakat wakaf akan terus berkoodinasi ke sejumlah pengusaha mikro dan kecil untuk bisa mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan label halal di setiap hasil produknya mengingat banyaknya produk2 asing yang berdatangan dlam bentuk makanan dalam kemasan yang berlabelkan halal. Ini karena pengusaha asing tahu mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
“Dengan adanya sertifikat produk halal diharapkan bisa menjamin bahan dan proses produksi sudah memenuhi standar halal” kata H. Anif Sholikhin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri. (Kwt)