Wonogiri _ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Drs. H. Subadi, MSImenjadi pembina upacara di MTsN Manyaran, Senin pagi (12/02) di Halaman MTsN Manyaran yang di ikuti seluruh siswa dan guru.
Tujuan utama beliau langsung turun ke madrasah adalah membekali dan membentengi siswa guru madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dan dan membentengi tindak kekerasan yang saat ini marak terjadi di lembaga pendidikan.
Menurut Ka. kankemenag kekerasan dalam dunia pendidikan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Untuk upaya menanggulangi dan mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan baik oleh anak maupun, dibutuhkan komitmen bersama untuk melindungi anak dan guru, baik pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
Saat ini persoalan moral dan akhlak masih menjadi problem serius pendidikan di Indonesia. Sekolah maupun madrasah, kadang hanya fokus membuat anak pandai. Namun abai terhadap perilaku dan moral mereka. Karena itu, seringkali banyak anak pandai namun tidak memiliki akhlak yang baik.
Kasus kekerasan terhadap anak ataupun guru saat ini semakin hari semakin dramatis dan menjadi permasalahan serius, sepertinya belum menemukan solusi tepat dalam hal mengatasinya. Hal ini terbukti dengan angka kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap guru juga semakin meningkat dengan berbagai kasus yang semakin variatif.
Menurut H. Subadi solusinya adalah keluarga dan lingkungan madrasah merupakan benteng utama dalam membentuk karakter anak, keutuhan kehidupan keluarga penting untuk di perkuat dengan pendidikan keluarga yang komprehensif, keluarga yang kuat dan religi akan berdampak terhadap perkembangan anak kearah yang positif, sehingga keluarga sebagai fungsi pencegahan.
Cara efektif adalah dengan memberikan inspirasi yang baik dan positif, terhadap anak anak untuk berkreasi, mencipta dan meningkatkan wawasan serta membentengi remaja dari pergaulan bebas.
“Kita prihatin beragam peristiwa negatif, lanjutnya, yang kerapkali terjadi di kalangan remaja, seperti aksi kekerasan, penggunaan obat-obat terlarang, fenomena pergaulan bebas, memunculkan keprihatinan yang teramat dalam, di mana masa remaja merupakan usia emas yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang bermanfaaat” papar Ka. Kankemenag. (Mursyid_heri)