Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Drs. H. Subadi, MSI menyatakan, komitmen bersama orang tua, guru, masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan serta pendidikan agama dan karakter benteng utama untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.
Demikian di sampaikan sesuai mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Anti narkotika Internasional Tahun 2018, Selasa (17/07). Upacara digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Selaku inspektur upacara, Wakapolres, berkenan membacakan sambutan tertulis Bupati Wonogiri.
“Kita semua harus membangun komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang merupakan penyakit yang akan merusak dan menghilangkan masa depan generasi muda di kota Gaplek,” terang H. Subadi.
Menurut Ka. Kankemenag Wonogiri, terjadinya penyimpangan perilaku anak seperti pengunaan barang haram tersebut disebabkan beberapa faktor seperti orang tua bukan menjadi tempat curahan hati anak dan kurang harmonisnya rumah tangga.
Dalam rangkaian upacara tersebut, juga dilaksanakan deklarasi antinarkotika yang dibacakan oleh perwakilan generasi muda dari berbagai elemen Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang eksis di Kabupaten Wonogiri. Diteruskan dengan penandatanganan bersama naskah delarasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Edy Santosa selaku Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) Kabupaten Wonogiri, bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Suharno, Wakil dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta unsur perwakilan generasi (Mursyid_heri)