Wonogiri – Selama ini Kementerian Agama dan FKUB terus berusaha memberdayakan unsur masyarakat seperti mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap lapisan masyarakat, mendorong partisipasi setiap kelompok dalam memberikan pemahaman pentingnya kerukunan melalui pendidikan, penyuluhan, dialog, penelitian dan pengkajian, dan yang terutama adalah, mendorong agar pemahaman keagamaan senantiasa selaras dengan pemahaman dan wawasan kebangsaan yang menyeluruh.
Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.
Demikian di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi dalam acara Sosialisasi / Sarasehan Lintas Agama Kabupaten Wonogiri Tahun 2017, Selasa (07/11) di Aula Gedung PD Muhammadiyah Kabupaten Wonogiri yang di ikuti tokoh lintas agama turut hadir dalam acara tersebut pengurus FKUB, Kepala Kesbangpol Wonogiri dan pengurus ormas keagamaan di kota gaplek.
Eksistensi Kementerian Agama, FKUB dan Ormas keagamaan menurut Ka. Kankemenag Subadi di rasa sangat vital dan strategis yaitu sebagai penjaga aktif garis kerukunan antarumat beragama di Indonesia, bentengi anak muda dari paham yang salah dan radikal serta ciptakan iklim kondusif di kota gaplek.
Sehingga gesekan bahkan konflik antar umat beragama akan bisa dicegah, diminimalisir, bahkan dihilangkan ketika masing-masing umat beragama bisa memahami dengan sepenuhnya esensi dari agamanya masing-masing.
Menurut Ketua FKUB, Soetopobroto Safari & koordinasi FKUB dengan organisasi kemasyarakatan dan lembaga/instansi akan di intensifkan mulai di DPD LDII, Kampus STABN, PC. Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, Vihara Agung, IPHI, Gereja Kristen, DDI, MMI, MTA, DMI serta Lurah dan Kepala Desa se Kab. Wonogiri. Acara silaturohmi di isi dengan dialog antar umat beragama dan sosialisasi PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Forum Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. (Mursyid_Heri)