Wonogiri – Tanggung jawab atas kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab seluruh umat beragama. Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam. Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.
Mengingat kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.
Demikian di sampaikan Ketua STABN Raden Wijaya Wonogiri Ir. Suhartoyo Pusaka Jati, MM pada acara Silaturrohmi/anjangsana koordinasi Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Wonogiri dengan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Budha Negeri (STABN) Raden Wijaya Wonogiri di kampus setempat, Rabu (29/4/2015) hadir dalam pertemuan tersebut Pengurus FKUB Kab. Wonogiri, Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Kementerian Agama serta jajaran civitas akademika STABN Raden Wijaya Wonogiri.
“Kami sangat berharap dalam acara ini kita secara bersama-sama, mampu menemukan antisipasi atau solusi terkait dengan beberapa kasus di masyarakat yang akan terjadi atas nama agama di Wonogiri, bentuk kerjasama antar umat beragama di Kabupaten Wonogiri merupakan perwujudan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi STABN.” papar Suhartoyo
Sedangkan ketua FKUB Kabupaten Wonogiri, H. Soetopo Broto menyampaikan mengenai antisipasi konflik-konflik yang ada dalam masyarakat, tentang intensifikasi Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) ini agar terjalin persepsi yang sama, untuk selanjutnya mendapatkan hasil maksimal dalam memperkuat kerukunan umat beragama di masyarakat.
“Kita harus menjaga kerukunan kita, kita juga harus memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya tersebut, tak terkecuali. Karena hal ini merupakan perintah konstitusi kita,” imbuh Soetopo
Keberadaan FKUB sangat vital dan strategis yaitu sebagai penjaga aktif garis kerukunan antarumat beragama di Indonesia, bentengi anak muda dari paham yang salah dan radikal serta ciptakan iklim kondusif di kota gaplek.
Mengingat Indonesia adalah negara plural, keberagaman yang ada di Indonesia yang tidak ternilai harganya adalah suatu kekayaan bangsa. Keberagaman yang jika terjaga dengan baik akan tampak seperti mozaik yang indah, tetapi jika sebaliknya maka segala bentuk perbedaan yang ada akan menjadi senjata yang bisa memecah belah bangsa Indonesia. Keberagaman harus di maknai dengan arif dan bijak sehingga bisa menjadi alat menggapai suatu kebahagiaan. (Mursyid__Heri)