Wonogiri – Sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dalam Tatanan Normal Baru di masa pandemi Covid-19, Pelatihan di Wilayah Kerja dilaksanakan untuk mendorong produktifitas sesuai target dengan tetap melakukan upaya pencegahan dan mengurangi resiko penularan Covid-19 terhadap SDM Kementerian Agama. Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama kab. Wonogiri menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) PKG- PKB dan Penyuluh Agama Non PNS.
Kegiatan bertempat di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo Wonogiri, di ikuti sejumlah guru Madrasah dan penyuluh agama Islam non PNS di lingkungan Kankemenag Wonogiri, (28 Sepetember – 3 Oktober 2020.
Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana ketika membuka kegiatan resmi, Senin (28/09) menyampaikan mengatakan bahwa dalam diklat teknis substantif peningkatan kompetensi penilaian guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Guru Madrasah, dimana dalam pelaksanaan diklat ini ada tiga unsur pokok yang harus saling mendukung, yaitu adanya peserta, fasilitatoratau widyaiswara dan panitia pelaksana.
“Dengan adanya kegiatan ini semoga para guru mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik, selain itu juga mempu menciptakan guru yang berkualitas, profesionlaitas, berintegritas dan bertanggung jawab” Pesan H. cahyo
Menurutnya, Guru pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Selain hal tersebut penilaian kinerja guru juga untuk menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Sedangkan kepada penyuluh agama Islam non belau menyampaikan bahwa penyuluh garda terdepan jajaran Kementerian Agama, sebagai pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
Dalam melakukan penyuluhan, penyuluh agama harus mampu berkomunikasi dengan pembicaraan yang mudah dimengeti jamaahnya, mampu melakukan perbincangan yang dapat berbagi informasi dengan jamaahnya, mengingat di lapangan yang di hadapi dengan berbagai latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi dan pemahaman agama sendiri.
“Seorang penyuluh yang baik dan akan sukses dalam berdakwah adalah mereka yang melakukan dakwah dengan santun kayak dakwahnya walisongo, minimal penyuluh memehami karakteristik masyarakat, seperti bahasa, keyakinan-agama, dan kebiasaan atau tradisinya” (Mursyid_heri)