Wonogiri _ Ka. Kankemenag Wonogirui, H. Cahyo Sukmana menegaskan penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah bertujuan memberikan kemampuan bekal kepada siswa guna mengembangkan kehidupan sebagai pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa, serta berakhlakul karimah. Juga sehat jasmani dan rohani, menjadi warga negara Indonesia yang punya kepribadian dan percaya pada diri sendiri, serta diharapkan memiliki pengetahuan, wawasan, pengalaman dan keterampilan beribadah dan sikap terpuji.
Kedepan para pengelola lembaga diniyah dan pemangku kebijakan harus dapat memperbaiki eksistensi kelembagaan dan dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan sesuai peraturan yang berlaku menuju lembaga keagamaan yang profesional dan mandiri.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara pembinaan pengurus dan anggota FKDT Kab. Wonogiri di RM. Alami Sayang Ngadirojo, Kamis kemarin (26/11) yang di ikuti pengurus FKDT dan pengelola madin se Kab. Wonogiri.
Secara empiris menurut Ka. Kankemenag, keberadaan madrasah diniyah di tengah-tengah masyarakat cukup strategis dalam mengembangkan kemampuan dasar pendidikan agama Islam yang meliputi pelajaran Al Quran, hadits, ibadah fiqih, aqidah ahlak, sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa Arab.
Menyinggung masalah bantuan BOP Madin di saat pandemi covid-19 ini, lembaga Madin di harapkan untuk memanfaatkan bantuan tersebut sesuai juknis dan peraturan yang berlaku.
Sedangkan kasi PAKIS, Sarwono dalam pembinaannya juga menyinggung bahwa keberadaan FKDT menjadi lembaga yang mampu menjadi pelopor bagi perkembangan madrasah diniyah karena perannya yang sangat strategis dalam pendidikan ilmu agama.
“Semoga rakor yang dilaksanakan ini sebagai sarana meningkatkan ukhuwah silaturrahmi antar sesama pengelola lembaga pendidikan Islam serta sebagai upaya dalam rangka menyatukan visi, misi dan presepsi antar seluruh pengelola madrasah diniyah yang ada agar terciptanya sinkronisasi dan sinergitas program, termasuk bisa memberikan pendampingan Madin dalam membuat laopran atau SPJ BOP di saat pandemi ini” harap Sarwono.
Selain itu FKDT harus mampu menyelenggarakan program-program peningkatan kualitas guru, bisa mengelola lembaga masing-masing dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak lupa selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, termasuk dalam pelaporan BOP Madin saat pandemi ini. (Mursyid)