Wonogiri – Pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip first come first served. Nomor porsi akan diberikan melalui Siskohat setelah melakukan setoran awal BPIH sebesar Rp.25.000.000,-melalui BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Siskohat, minimal 12 tahun sudah bisa mendaftar.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri Drs. H. Muslim Umar, M.Ag, MM ketika menyampaikan materi kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji pada Pembinaan manasik calon haji tingkat kabupaten Wonogiri tahun 2016 di Gedung Giri Wahana Wonogiri, Selasa (26/7).
Sesuai UU 13 Tahun 2008 Pasal 23, bahwa BPIH dikelola dengan mempertimbangkan nilai manfaat,yang digunakan untuk membiayai belanja operasional penyelenggaraan ibadah haji. Komponen BPIH terdiri dari direct cost dan indirect cost. Komponen direct cost yaitu biaya yang langsung dibayar oleh jemaah haji, sedangkan indirect cost yaitu biaya yang tidak dibayar oleh jemaah tetapi dari hasil optimalisasi setoran awal BPIH.
Komponen BPIH disusun oleh Pemerintah dan dibahas secara detil bersama Komisi VIII DPRRI. Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI, BPIH ditetapkan oleh Presiden RI. Kemudian jemaah yang masuk kuota tahun berjalan melakukan pelunasan.
Pola rekrutmen petugas dilaksanakan secara ketat, baik didaerah maupun pusat termasuk di Arab Saudi. Materi test terdiri dari pengetahuan umum, pengetahuan agama, kemampuan bahasa Inggris dan Arab, serta wawancara. Pelaksanaanya diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama agar diperoleh petugas yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi serta di biaya dari APBN.(Mursyid_Heri) -@gs-