Wonogiri – Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana mengungkapkan bahwa sebagai bagian yang sangat fundamental dalam pembentukan kepribadian manusia, pendidikan agama merupakan kunci yang tidak bisa diabaikan karena pendidikan agama merupakan salah satu faktor penunjang dalam pendidikan moral.
Pendidikan agama dalam pendidikan masa kini pun memiliki peranan yang sangat penting dalam pembinaan karakter siswa. Siswa diajarkan untuk berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, serta menunjang aspek moral yang nantinya akan dibawa ke dalam lingkungan masyarakat.
Hal terebut di ungkapkan Cahyo Sukmana dalam acara peningkatan kompetensi guru pendidikan agama Katolik tingkat dasar tahun 2021, Kamis (22/04) di Hotel Loji Solo yang di ikuti GPA Katolik Kankemenag Wonogiri.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dengan ketentuan umum pasal 1, berisi bahwa Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
“Sehingga pendidikan agama di Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua peserta didik mulai dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab” Jelas Cahyo
Sehingga menurutnya, pelaksanaan pelajaran agama di sekolah selama ini sudah berjalan dengan baik di Indonesia dengan memberlakukan/memasukkan pelajaran agama dalam kurikulum. Pelajaran Pendidikan Agama merupakan salah satu pelajaran ‘wajib’, harus ada dan diterima oleh para siswa.
Pendidikan agama memiliki kedudukan yang penting dalam pendidikan nasional. Pertama, selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Mursyid)