Wonogiri – Salah satu upaya konkret dalam upaya membentengi dari faham radikal dan aliran sesat di masyarakat langsung mengadakan pembinaan, salah satunya di gelar sarasehan pencegahan radikalisme dan aliran sesat untuk menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Rabu (03/02).
Sarasehan yang digelar di pendapa Kantor Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, ini diikuti oleh Muspika Kecamatan Sidoharjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, juga disertakan para kepala desa, guru-guru Bimbingan Penyuluhan (BP), dan perwakilan murid dari berbagai sekolah.
Sebagai Nara sumber Wakapolres Wonogiri Kompol HM. Fahrudin, Dandim 0728 Wonogiri yang diwakili Pasiter Kapten (Inf) Tono dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wonogiri H. Soetopobroto serta di pandu H. Mursidi Humas Kankemenag Wonogiri.
Menurut Fahrudin empat hal yang menjadi ciri dari paham radikalisme adalah intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner. Untuk itu pemahaman radikalisme perlu disosialisasikan kepada masyarakat tidak mudah larut ikut-ikutan mengikuti paham yang menyesatkan dan tetap bersikukuh dengan ideologi Pancasila sebagai upaya untuk tetap menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
‘’Warga hendaknya jangan mudah terombang-ambing dengan kemunculan paham radikal maupun aliran yang menyesatkan,’’tegasnya. ‘’Termasuk jangan mudah terkecoh dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengingat wonogiri di sinyalir menjadi tempat berkembangnya aliran tersebut setelah di pulangkanya 31 orang,’’ ujar Wakapolres.
Sebab, Gafatar ternyata merupakan jelmaan dari Darul Islam (DI), yang menginginkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Meskipun awal kemunculannya tidak pernah menyangkut-pautkan dengan ajaran agama Islam, tapi aktif melakukan bakti sosial seperti donor darah, pengobatan gratis, dan membagi- bagikan sembako.
Camat Sidoharjo Supardi,SH. MM yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pemahaman radikalisme perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak mudah larut ikut-ikutan mengikuti paham yang menyesatkan dan tetap bersikukuh dengan ideologi Pancasila sebagai upaya untuk tetap menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Mursyid)
-@gs-