Wonogiri – Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Qur’an (Badko TPQ) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan rapat koordinasi pengurus Badko TPQ Kecamatan se Kabupaten Wonogiri di RM. Masakan Jawa Brumbung, Selasa (24/3/2015) yang di ikuti olek ketua dan sekretaris Badko TPQ Kecamatan se Kabupaten Wonogiri.
Acara di buka oleh Wakil Bupati Wonogiri Yuli Handoko, SE. MM yang juga Ketua Badko TPQ Kabupaten Wonogiri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah derasnya gelombang globalisasi, demokratisasi dan kemajuan teknologi informasi komunikasi (TIK), lembaga keagamaan seperti TPQ memiliki peran penting dan strategis menjadi benteng pembangunan karakter serta moral generasi muda, “saat ini anak lebih mengenal android dari pada Al Qur’an” kelakarnya.
Menurut H. Mursyidi, MSI selaku sekum Badko TPQ Kab. Wonogiri rakor di fokuskan pada persiapan pelaksanaan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tahun 2015 tingkat Kabupaten Wonogiri dan paparan dari Kabag Kesra Setda Kab. Wonogiri H. Maryanto, S.Sos. MM tentang lonuching program wonogiri mengaji mei mendatang.
Yuli Handoko menambahkan bahwa Badko TPQ mempunyai fungsi dalam meningkatkan profesionalisme guru TPQ diwujudkan dalam bentuk : melakukan pembinaan terhadap para pembina, ustadz, dan masyarakat secara periodik sehubungan dengan gerakan Al Qur’an, memantapkan profesionalisme guru dan kualitas sumber daya manusia Badko TPQ, mempersiapkan perangkat dan kurikulum bagi berdirinya lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga pendidik Al Qur’an dan pasca TPQ disetiap daerah, mengadakan pelatihan pembelajaran Al Qur’an, mengadakan seminar dan lokakarya PAUD berbasis Al Qur’an, menyelenggarakan penataran, pelatihan juri/ hakim FASI.
Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) adalah merupakan lembaga keagamaan/institusi yang memprioritaskan pada penggemblengan masalah akhlak generasi muda dan anak-anak. Lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan membangun moral dan karakter bangsa dengan mengajarakan baca tulis Al Qur’an dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor : 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan menempatkan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) sebagai sub sistem Pendidikan Nasional non formal yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami dan mengamalkan kandungan Al Qur’an. Taman Pendidilan Al-Qur’an (TPQ) adalah lembaga yang secar riil telah menjadi wadah pengajaran Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk kalangan anak-anak. Sebagai wadah pengajaran Al-Qur’an, TPQ memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan moral yang baik dan islami. (Mursyid _ Heri)