Wonogiri – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonogiri selama 2014 berhasil menghimpun dana Rp.2.084.678.798,-. Dana tersebut terdiri dari dana pembayaran zakat, infaq dan sodaqoh dari PNS dan non PNS di wilayah Kabupaten Wonogiri.Jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim Pemda Wonogiri membayar kewajiban zakat penghasilan (gaji) 2,5 % maka urusan pembangunan sosial, husus pengentasan kemiskinan, cepat tuntas.
Dana tersebut telah digunakan antara lain untuk Bedah Rumah bagi rumah tangga miskin sebanyak 116 KK Rp. 1.035.000.000,-. Pelakasnaan Dusunku Beriman Rp.96.330.000,-. Beasiswa Rp.37.564.000,-. Khitanan Masal Rp.10.000.000, dan Bantuan Modal Usaha Rp.7.000.000,- dan bantuan sosial lainnya.
Demikilan laporan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonogiri dalam acara rapat laporan pertanggunjawaban hasil pengumpulan dan penggunaan dana Baznas tahun 2014 di ruang Data Setda Pemda Wonogiri, Kamis (22/1).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Wonogiri Drs. H. Suharno, MP.d sekaligus sebagai Ketua Baznas Kabupaten Honogiri, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemda sekaligus sebagai sekretaris Baznas Kabupaten Wonogiri, Pengurus Baznas Kabupaten dan Kecamatan serta perwakilan SKPD.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Wonogirui Drs. H. Suharno, MP.d mengharapkan Pengurus dan SKPD untuk terus membuat terobosan dan mendorong semua elemen masyarakat khususnya PNS agar tertarik bergabung dengan Baznas. Secara kontinyu Baznas memberikan penyadaran ZIS. Karena itu pengelola, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mampu melaksanakan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Dalam laporannya sekretaris Baznas Kabupaten Wonogiri H. Maryanto, S.Sos. MM menyampaikan bahwa tahun 2014 ada kenaikan 22 % infak yang masuk dibandingkan tahun 2013. PNS paling banyak membayar infaq. Kami berharap tahun ini kesadaran bertambah kesadarannya untuk membayar zakat infaq dan sodaqoh. BAZ kecamatan juga meningkat 7,7 % tahun 2013 mendapatkan Rp.338.576.336 sedangkan di tahun 2014 meningkat menjadi Rp.364.956.690.
Selain itu Pengurus sudah melakukan berbagai kegiatan untuk memotivasi SKPD yaitu dengan kegiatan roadshow dengan bekerjasama dengan teman-teman Kemenag untuk menjadi motivator atau nara sumber.
Perlu di ketahui bahwa Dana APBD Wonogiri untuk membayar gaji PNS ada Rp.840 Milyar setahun, jika dikurangi 10 % non muslim, dikalikan 2,5 % maka jumlah zakat yang dapat diterima oleh Baznas Kabupaten Wonogiri mencapai ada Rp.16.9 Milyar setahun. “Kalau kita mau membangun fasiltas umum beberapa tingkat bisa, tidak menghabiskan perolehan zakat setahun dan bisa mengentaskan kemiskinan di kota kota gaplek” kata Maryanto.
“Itu potensi yang luar biasa. Saat ini kira kira baru 0,2 % zakat dari PNS yang diterima Baznas, tidak ada keberanian kepala daerah. Misalnya SKPD yang tidak sukses mengurus Baznas diganti. Harus ada komitmen pemimpin. Selama ini baru dilakukan sporadis,” imbuhnya. (mursyid-Heri)