Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi menghadiri sekaligus menjadi nara sumber dalam kegiatan forum silaturahmi LSM, Ormas, Orsospol dan Organisasi Profesi Tingkat Kabupaten Wonogiri tahun 2018 yang di laksanakan, Selasa (13/02) di Ruang Pertemuan kantor Kesbangpol Wonogiri, adapun sebagai peserta utusan dari LSM, Ormas, Orsospol dan Organisasi Profesi se Kabupaten Wonogiri.
Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa Indonesia bukan Negara Agama dan juga bukan Negara Sekuler. Indonesia bukan Negara Agama artinya idiologi bangsa Indonesia bukan dari doktrin atau aquida agama tertentu, tetapi idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Indonesia bukan negera sekuler, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius atau bangsa yang beragama.
Bangsa Indonesia menganut agama majemuk, dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.
Kehadiran Kemenag adalah untuk merealisasikan amanat Pancasila dan UUD 1945, dengan tugasnya adalah melaksanakan sebagian dari tugas umum pemerintah di bidang pembangunan agama, yakni membina masyarakat beragama, dan fungsinya adalah sebagai motivator, mediator, fasilitator dan regulator.
Untuk itu peran Agama dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat. (Mursyid_heri)