Wonogiri _ Salah satu ASN Kementerian Agama Kabupaten yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Pengelolaan Keuangan APBN Melalui media zoom / virtual, Kamis siang (1/4) adalah Nur Indah Suwartiningsih yang sebelumnya sebagai JFU di Subbag TU.
Di temui di ruang kerjanya, wanita kelahiran 02 April 1979 menyampaikan bahwa jabatannya yang baru saja di emban sebagai amanah, selain bersyukur juga merupakan tantangan untuk meningkatk kualitas kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya torehan WTP di Kementerian Agama harus selalu di pertahankan dan peningkatan pelaporan keuangan. Indah menerangkan bahwa sesuai Permenpan Nomor 53 Tahun 2018 tugas pokok Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yaitu melaksanakan kegiatan analisis di bidang pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN sambungnya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan analisis di bidang pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Nur indah berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku di lembaga Kementerian Agama. “Pengelolaan Keuangan sangat penting maka kualitas pengelola keuangan harus harus di tingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku” Kata Nur Indah.
Semoga kedepannya Beliau berharap setelah di lantik dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan, dengan harapan sistem yang dibangun dapat melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. (Mursyid)