Wonogiri (Humas) – Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam memastikan program pemerintah, termasuk penyaluran insentif bagi pengajar, dapat diterima secara tepat sasaran. Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar rapat koordinasi dan validasi data pengajar serta santri lembaga pendidikan keagamaan Islam, Senin (14/9/2026) di aula PLHUT. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk menyinkronkan data sekaligus mendorong tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan diikuti oleh operator pondok pesantren se-Kabupaten Wonogiri, operator Badan Koordinasi (Badko) LPQ tingkat kecamatan se-Kabupaten Wonogiri, serta pengurus Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) se-Kabupaten Wonogiri. Dalam prosesnya, Kemenag Wonogiri menggandeng Bank Jateng Syariah terkait mekanisme penyaluran insentif kepada penerima yang telah memenuhi ketentuan.
Kepala Seksi PAKIS Kemenag Wonogiri, Mursidi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada validasi data, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lembaga pendidikan keagamaan Islam.

“Melalui forum ini mari kita perbaiki tata kelola. Tujuan kegiatan ini melakukan sinkronisasi data dan penerimaan data insentif,” ujar Mursidi.
Ia menambahkan, validitas data menjadi hal penting karena berkaitan dengan berbagai program dan dukungan pemerintah bagi lembaga pendidikan keagamaan. Terlebih, berbagai persoalan yang muncul dari lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan pengelolaan yang semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Plt. Kasubbag TU Kemenag Wonogiri, Harno, yang hadir mewakili Kepala Kankemenag Wonogiri yang berhalangan hadir karena masih menjalankan tugas di Semarang dalam rangka MTQ Nasional, mengapresiasi peran para pengelola lembaga pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Wonogiri.
Harno menekankan agar bantuan pemerintah yang diterima lembaga dapat dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab untuk menunjang operasional pondok pesantren maupun TPQ. Menurutnya, pengelolaan bantuan yang baik menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan.

“Pada saat ini untuk mendirikan pondok pesantren cukup sulit. Ketika menerima dana bantuan dari pemerintah, harap digunakan dengan baik untuk operasional pondok pesantren maupun TPQ,” jelasnya.
Harno juga menyampaikan terima kasih kepada para pengelola lembaga yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaga dalam mengurus pendidikan keagamaan. Peran tersebut dinilai penting dalam mendampingi sekaligus membentuk karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Melalui rakor dan validasi data ini, Kemenag Wonogiri mendorong seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, serta tata kelola lembaga. Data yang valid dan tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, serta mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan bagi generasi mendatang.







