29 October 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Berita

Kemenag Wonogiri Perkuat Perlindungan Guru Madrasah Non-ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan

oleh kontributor
October 28, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Wonogiri Perkuat Perlindungan Guru Madrasah Non-ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Madrasah Non-ASN. Kegiatan yang berlangsung di aula PLHUT Kankemenhaj pada Rabu (28/10/2026) ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung non-ASN di lingkungan Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah.

Kasubbag TU Kemenag Wonogiri, Harno, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, menyampaikan harapan agar para guru tetap semangat dalam menjalankan pengabdian di madrasah. Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Faridah Hanum, memaparkan berbagai hal terkait regulasi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Materi yang disampaikan meliputi besaran iuran, mekanisme pembayaran manfaat, serta evaluasi kepesertaan bagi lembaga pendidikan yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan ketentuan kepesertaan sesuai masing-masing program. Pemahaman terhadap manfaat tersebut diharapkan dapat membantu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengetahui hak serta perlindungan yang dapat diperoleh.

Selain sosialisasi, evaluasi kepesertaan juga menjadi perhatian untuk mendorong lembaga pendidikan RA dan madrasah yang belum terdaftar agar memahami pentingnya jaminan sosial bagi para pekerjanya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Wonogiri berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru madrasah non-ASN semakin optimal. Upaya tersebut tidak hanya mendukung kesejahteraan para tenaga pendidik, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kesulitan ekonomi dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Lomba MAPSI ke-27 Kabupaten Wonogiri, Wadah Pengembangan Prestasi dan Seni Islami Siswa

Artikel Terkait

Lomba MAPSI ke-27 Kabupaten Wonogiri, Wadah Pengembangan Prestasi dan Seni Islami Siswa
Berita

Lomba MAPSI ke-27 Kabupaten Wonogiri, Wadah Pengembangan Prestasi dan Seni Islami Siswa

oleh kontributor
24 Oct 2026
0

Wonogiri (Humas) – Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) ke-27 jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten...

Selanjutnya
Semarak Festival Hari Santri 2026, Kemenag Wonogiri Dorong Santri MI Berbakat dan Berprestasi

Semarak Festival Hari Santri 2026, Kemenag Wonogiri Dorong Santri MI Berbakat dan Berprestasi

24 Oct 2026
Gelar Upacara Hari Santri 2026 di Bulukerto, Kakankemenag Wonogiri Sampaikan Amanat Menteri Agama

Gelar Upacara Hari Santri 2026 di Bulukerto, Kakankemenag Wonogiri Sampaikan Amanat Menteri Agama

22 Oct 2026
Sinergi Kemenag dan Lapas Wonogiri, Hadirkan Pembinaan Keagamaan yang Berdampak

Sinergi Kemenag dan Lapas Wonogiri, Hadirkan Pembinaan Keagamaan yang Berdampak

20 Oct 2026
Kolaborasi ASN Kemenag dan Grup Touring, 30 Tangki Air Bersih Mengalir ke Pucanganom

Kolaborasi ASN Kemenag dan Grup Touring, 30 Tangki Air Bersih Mengalir ke Pucanganom

19 Oct 2026
Kemenag Wonogiri Matangkan Persiapan Hari Santri 2026, Momentum Bangkitkan Ruh Pesantren

Kemenag Wonogiri Matangkan Persiapan Hari Santri 2026, Momentum Bangkitkan Ruh Pesantren

19 Oct 2026

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
Arsip

  • October 2026 (21)
  • September 2026 (11)
  • August 2026 (7)
  • July 2026 (16)
  • June 2026 (13)
  • May 2026 (8)
  • April 2026 (23)
  • March 2026 (6)
  • February 2026 (21)
  • January 2026 (20)
  • December 2025 (8)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Translate »
    • <
    • <
    • <
    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.