Wonogiri (Humas) – Kakankemenag Wonogiri hadiri rapat bersama Bupati, Wakil Bupati, Ka Polres, Ka Bakesbangpol, Asisten I dan Kabag Kesra di Ruang Rapat Bupati. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025) ini membahas tindak lanjut tentang kasus tewasnya santri di Ponpes Santri Manjung.
Ponpes tersebut diminta untuk tidak menerima santri baru untuk sementara waktu sehubungan dengan penyelesaian kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang santri berinisial MMA, 12, beberapa waktu silam.

Hariyadi selaku Kepala Kankemenag Wonogiri menyampaikan arahan dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah bahwa kasus ini telah ditinjau dan dievaluasi lebih lanjut. Menurutnya, Kemenag mengeluarkan empat rekomendasi untuk Ponpes Santri Manjung.
Pertama, Ponpes harap menghentikan sementara pendaftaran santri baru sampai permasalahan selesai ditangani secara tuntas.
Kedua, Ponpes diminta melakukan penggantian pengasuh pondok karena saat ini Eko selaku pemilik Ponpes merangkap menjadi pengasuh.
Ketiga, perlu adanya rehabilitasi dan terapi psikologis kepada yang bersangkutan melalui lembaga atau tenaga yang professional.
Keempat, jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan, maka akan dipertimbangkan usulan penonaktifan ponpes tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pihak pondok akan mempertimbangkan dan mengindahkan rekomendasi dari Kemenag. Hariyadi berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak akan terjadi lagi kedepannya. Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno menambahkan bahwa Pemkab Wonogiri berkomitmen mengawal kasus tersebut Bersama seluruh pihak terkait. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa di waktu mendatang baik di Ponpes Santri Manjung maupun ponpes – ponpes lainnya.









