30 July 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Peroleh Kepastian Hukum melalui Isbat Nikah Terpadu

oleh admin_kemenag_wonogiri
July 29, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Peroleh Kepastian Hukum melalui Isbat Nikah Terpadu
54
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui KUA Kecamatan Jatipurno terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat melalui pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Pendopo Kecamatan Jatipurno, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 68 pasangan suami istri ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, KUA Kecamatan Jatipurno, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Pengadilan Agama Wonogiri, Pemerintah Kecamatan Jatipurno, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi terkait dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Sebelum pelaksanaan sidang, KUA Kecamatan Jatipurno berperan aktif melakukan pendataan, pencatatan, pendampingan, serta verifikasi administrasi calon peserta sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas perkawinan secara hukum negara.

Dalam laporannya, Camat Jatipurno, Nur Dhana Setiawan, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Wonogiri, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, beserta seluruh tamu undangan. Ia melaporkan bahwa sebanyak 68 pasangan mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Jatipurno. Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut karena memberikan fasilitas yang memudahkan mereka memperoleh produk hukum yang sah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi, khususnya Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, yang telah menghadirkan layanan terpadu bagi masyarakat.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya penetapan isbat nikah, perkawinan masyarakat tidak hanya sah menurut agama, tetapi juga memperoleh pengakuan secara hukum oleh negara. Menurutnya, legalitas tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan maupun memperoleh berbagai hak keperdataan lainnya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam mengurus administrasi kependudukan sebagai bagian dari budaya tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama seluruh perangkat daerah akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Isbat Nikah Terpadu ini, Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bersama KUA Kecamatan Jatipurno kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi yang terbangun dengan berbagai instansi diharapkan mampu memperluas akses layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas perkawinan dan tertib administrasi kependudukan, sehingga pelayanan publik yang berdampak dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Perkuat Sinergi Layanan, Seksi Pakis/Pais/PD Pontren se Eks Karesidenan Surakarta Gelar Rakor di Wonogiri

Artikel Terkait

Perkuat Sinergi Layanan, Seksi Pakis/Pais/PD Pontren se Eks Karesidenan Surakarta Gelar Rakor di Wonogiri
Berita

Perkuat Sinergi Layanan, Seksi Pakis/Pais/PD Pontren se Eks Karesidenan Surakarta Gelar Rakor di Wonogiri

oleh admin_kemenag_wonogiri
29 Jul 2026
0

Wonogiri (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Seksi Pondok Pesantren (PD Pontren), Pendidikan Agama Islam...

SelanjutnyaDetails
KUA Goes To School, Kemenag Wonogiri Perkuat Edukasi Remaja Cegah Perkawinan Usia Anak

KUA Goes To School, Kemenag Wonogiri Perkuat Edukasi Remaja Cegah Perkawinan Usia Anak

28 Jul 2026
Kemenag Wonogiri dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Instansi

Kemenag Wonogiri dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Instansi

27 Jul 2026
Tasyaruf Zakat Kemenag Wonogiri Hadirkan Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas

Tasyaruf Zakat Kemenag Wonogiri Hadirkan Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas

27 Jul 2026
Kakankemenag Wonogiri Monitoring Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam 2026

Kakankemenag Wonogiri Monitoring Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam 2026

22 Jul 2026
Penguatan Kompetensi Pengawas Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Madrasah Ramah Anak

Penguatan Kompetensi Pengawas Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Madrasah Ramah Anak

22 Jul 2026

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
Arsip

  • July 2026 (16)
  • June 2026 (13)
  • May 2026 (8)
  • April 2026 (23)
  • March 2026 (6)
  • February 2026 (21)
  • January 2026 (20)
  • December 2025 (8)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset