Wonogiri (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Seksi Pondok Pesantren (PD Pontren), Pendidikan Agama Islam (PAIS), dan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) se-Eks Karesidenan Surakarta pada Selasa (28/7/2026) di RM. Nila Kencana, Wonogiri. Mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Penguatan Koordinasi Seksi PD Pontren/PAIS/PAKIS dalam Upaya Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mempererat koordinasi sekaligus menyamakan langkah dalam meningkatkan pelayanan berdampak kepada masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pakis Kabupaten Wonogiri, Mursidi, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di bidang Pondok Pesantren, Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Keagamaan Islam.
Menurutnya, sinergi antar-seksi di wilayah eks Karesidenan Surakarta sangat penting agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Hariyadi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali tersebut. Ia menegaskan bahwa Kankemenag Wonogiri memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Seksi PAKIS, PAIS, maupun Pondok Pesantren.

“Pertemuan seperti ini sangat penting karena menjadi ruang untuk saling bertemu, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hariyadi juga menyoroti bahwa bidang pondok pesantren memiliki tantangan yang tidak ringan. Menurutnya, Kementerian Agama sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pembinaan pondok pesantren harus mampu hadir memberikan pelayanan, pendampingan, serta solusi atas berbagai dinamika yang berkembang.
“Tidak mudah membawa nama baik Kementerian Agama sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap eksistensi pondok pesantren. Karena itu, diperlukan komitmen, kerja sama, dan koordinasi yang kuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap melalui sinergi yang semakin erat antara Seksi PAKIS, PAIS, dan Pondok Pesantren se-Eks Karesidenan Surakarta, kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren akan terus meningkat. Dengan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pembinaan, pesantren diharapkan semakin berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dan menjadi pusat pembentukan karakter generasi bangsa.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif. Selain menjadi ajang evaluasi program, kegiatan ini juga menghasilkan berbagai masukan untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin berdampak bagi masyarakat.







