17 July 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Rakor Bosda 2026: Perkuat Pemahaman Regulasi Demi Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

oleh adminweb
July 6, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Bosda 2026: Perkuat Pemahaman Regulasi Demi Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2026, Senin, (6/7/2026) di Gedung PLHUT Kemnhaj Wonogiri. Kegiatan ini diikuti sebanyak 147 peserta yang terdiri dari 7 Pengawas Madrasah, 42 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan Swasta, 25 Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta, 42 pengelola BOS MI, serta 20 pengelola BOS MTs.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ismu Faridah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya seluruh madrasah memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga sumber pendanaan yang harus dikelola secara tertib, yakni BOS Reguler, BOSDA, dan dana dari komite madrasah.

“Dari ketiga sumber pendanaan tersebut harus dapat kita realisasikan secara tertib, aman, dan tidak keluar dari regulasi yang berlaku. Seluruh pengelola wajib memahami aturan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ismu Faridah juga menyampaikan bahwa seluruh madrasah yang hadir dalam rakor merupakan penerima BOSDA Tahun 2026. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi BOSDA menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban anggaran.

“Kami berharap seluruh madrasah tidak menghadapi permasalahan, baik dari sisi administrasi anggaran maupun pengelolaannya. Tata kelola yang baik akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Hariyadi dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor BOSDA merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencairan BOSDA Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memajukan madrasah.

“Rapat koordinasi ini kita laksanakan sebagai upaya bersama untuk memajukan dan memperbaiki kualitas madrasah di Kabupaten Wonogiri. Semua tahapan pencairan BOSDA harus dipersiapkan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) di madrasah harus mengacu pada ketentuan dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Selain itu, pengelolaan BOSDA wajib berpedoman pada Peraturan Bupati tentang BOSDA agar pelaksanaannya akuntabel dan sesuai ketentuan.

Di akhir arahannya, Kepala Kantor mengajak seluruh kepala madrasah, pengawas, dan pengelola BOS untuk terus merawat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah melalui pengelolaan anggaran yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga keberadaan madrasah semakin maju dan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakanwil Kemenag Jateng Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kismantoro

Artikel Selanjutnya

Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

Artikel Terkait

Gelar Isbat Nikah, Sinergi Lintas Instansi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat
Berita

Gelar Isbat Nikah, Sinergi Lintas Instansi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

oleh adminweb
16 Jul 2026
0

Wonogiri (Humas) — Komitmen menghadirkan layanan yang berdampak bagi masyarakat terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Rapat Koordinasi...

SelanjutnyaDetails
Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak

Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak

09 Jul 2026
Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

08 Jul 2026
Kakanwil Kemenag Jateng Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kismantoro

Kakanwil Kemenag Jateng Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kismantoro

01 Jul 2026
Penguatan Pelayanan Keagamaan Berdampak, Kakanwil Kemenag Jateng Beri Pembinaan Penghulu dan Penyuluh

Penguatan Pelayanan Keagamaan Berdampak, Kakanwil Kemenag Jateng Beri Pembinaan Penghulu dan Penyuluh

01 Jul 2026
Kemenag Wonogiri Salurkan Santunan melalui Program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di MI Al-Islam Surupan

Kemenag Wonogiri Salurkan Santunan melalui Program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di MI Al-Islam Surupan

23 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak

Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak

APRI Wonogiri Gelar Bimtek dan Simulasi Akad Nikah, Tingkatkan Kompetensi Penghulu dalam Memberikan Layanan Berdampak

APRI Wonogiri Gelar Bimtek dan Simulasi Akad Nikah, Tingkatkan Kompetensi Penghulu dalam Memberikan Layanan Berdampak

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
Arsip

  • July 2026 (7)
  • June 2026 (13)
  • May 2026 (8)
  • April 2026 (23)
  • March 2026 (6)
  • February 2026 (21)
  • January 2026 (20)
  • December 2025 (8)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset