18 July 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Gelar Isbat Nikah, Sinergi Lintas Instansi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

oleh adminweb
July 16, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Gelar Isbat Nikah, Sinergi Lintas Instansi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat
72
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) — Komitmen menghadirkan layanan yang berdampak bagi masyarakat terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Isbat Nikah Terpadu yang digelar pada Kamis (16/7/2026) di Media Center Pengadilan Agama Wonogiri. Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Nur Hamid, Camat Jatipurno, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala KUA Kecamatan Jatipurno, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rakor ini menjadi langkah awal menyatukan komitmen lintas instansi dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar pada 29 Juli 2026 di Pendopo Kecamatan Jatipurno. Kecamatan Jatipurno dipilih sebagai lokasi perdana pelaksanaan program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas perkawinan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Hamid, menjelaskan bahwa Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama sebagai upaya mengurangi perkawinan yang belum tercatat. Menurutnya, pencatatan perkawinan bukan sekadar administrasi, tetapi berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Melalui isbat nikah, masyarakat akan memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama yang menjadi dasar bagi KUA untuk menerbitkan buku nikah. Selanjutnya, dokumen tersebut dapat digunakan untuk pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan dokumen kependudukan lainnya di Disdukcapil,” jelasnya.

Dalam paparannya, Nur Hamid menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pengakuan hukum tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah serta hak anak atas identitas diri. Namun, masih banyak masyarakat, terutama dari kelompok rentan, yang menghadapi kendala biaya, jarak, dan waktu dalam mengurus pencatatan perkawinan.

Kepala KUA Kecamatan Jatipurno menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan administrasi telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Jatipurno juga menyatakan kesiapan dalam memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Hariyadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah pernah dilakukan pada tahun 2016, namun belum dapat berlanjut karena keterbatasan anggaran. Tahun ini, Kementerian Agama kembali berkomitmen menyukseskannya dengan menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk ketersediaan buku nikah.

“Program ini merupakan bentuk nyata layanan Kementerian Agama yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi lintas instansi, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, tetapi juga kemudahan dalam mendapatkan dokumen kependudukan sebagai pemenuhan hak-hak sipil,” tegas Hariyadi.

Melalui sinergi Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pemerintah Kecamatan, Disdukcapil, dan Bagian Kesra, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Jatipurno diharapkan menjadi model layanan kolaboratif yang dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Wonogiri. Program ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik yang tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

APRI Wonogiri Gelar Bimtek dan Simulasi Akad Nikah, Tingkatkan Kompetensi Penghulu dalam Memberikan Layanan Berdampak

Artikel Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak
Berita

Perkuat Kompetensi ASN, MTsN 3 Wonogiri Siapkan Layanan Pendidikan yang Berdampak

oleh adminweb
09 Jul 2026
0

Wonogiri (Humas) — Upaya menghadirkan layanan pendidikan yang berdampak bagi masyarakat terus diperkuat melalui pembinaan guru dan pegawai MTsN 3...

SelanjutnyaDetails
Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

Pokjaluh Agama Islam Solo Raya Perkuat Kompetensi Penyuluh Wujudkan Layanan Berdampak bagi Umat

08 Jul 2026
Rakor Bosda 2026: Perkuat Pemahaman Regulasi Demi Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Rakor Bosda 2026: Perkuat Pemahaman Regulasi Demi Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

06 Jul 2026
Kakanwil Kemenag Jateng Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kismantoro

Kakanwil Kemenag Jateng Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kismantoro

01 Jul 2026
Penguatan Pelayanan Keagamaan Berdampak, Kakanwil Kemenag Jateng Beri Pembinaan Penghulu dan Penyuluh

Penguatan Pelayanan Keagamaan Berdampak, Kakanwil Kemenag Jateng Beri Pembinaan Penghulu dan Penyuluh

01 Jul 2026
Kemenag Wonogiri Salurkan Santunan melalui Program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di MI Al-Islam Surupan

Kemenag Wonogiri Salurkan Santunan melalui Program Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di MI Al-Islam Surupan

23 Jun 2026

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
Arsip

  • July 2026 (7)
  • June 2026 (13)
  • May 2026 (8)
  • April 2026 (23)
  • March 2026 (6)
  • February 2026 (21)
  • January 2026 (20)
  • December 2025 (8)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset