29 July 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Kemenag Wonogiri Ikuti Rapat Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja

oleh adminweb
January 27, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Wonogiri Ikuti Rapat Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja
34
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengikuti rapat sosialisasi pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026) di Ruang Rapat Kemenag Wonogiri. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1651 Tahun 2025 serta informasi terkait pelaksanaan anggaran pembayaran upah PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Agama. Rapat diikuti oleh jajaran Kemenag pusat, kanwil, serta satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk Kemenag Wonogiri.

Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Agama kerap dipertanyakan karena belum adanya keseragaman di berbagai satuan kerja.

“Selama bertahun-tahun di Kemenag selalu dipertanyakan mengapa tidak ada keseragaman. Oleh karena itu, perlu kita lakukan upaya untuk memastikan bahwa hal-hal yang dipertanyakan tersebut tidak boleh terjadi lagi atau berjalan liar tanpa kendali,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan materi terkait kebijakan pembayaran PPPK paruh waktu, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 dan Nomor 107 Tahun 2024 tentang perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. Dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada DIPA harus dilakukan melalui pembuatan komitmen sebagai dasar timbulnya hak tagih kepada negara.

Selain itu, disampaikan pula bahwa hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang secara khusus mengatur PPPK paruh waktu, termasuk pengalokasian anggaran, mekanisme pembayaran, serta tata cara perhitungan penghasilan.

Terkait penyeragaman pembayaran berdasarkan KMA 1651 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja, tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, serta uang makan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni penarikan data paling lambat tanggal 5 dan pembayaran paling lambat tanggal 15 setiap bulan berikutnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mensosialisasikan kebijakan terkait tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru (TPG) kepada seluruh pegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kemenag Wonogiri, dapat memahami secara komprehensif regulasi terbaru terkait pembayaran tunjangan, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bangun Sinergitas, Pengurus Badko LPQ Baturetno Resmi di Kukuhkan

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Madrasah, Kepala Kemenag : Guru Harus Terus Upgrade Kompetensi di Tengah Perubahan Zaman

Artikel Terkait

KUA Goes To School, Kemenag Wonogiri Perkuat Edukasi Remaja Cegah Perkawinan Usia Anak
Berita

KUA Goes To School, Kemenag Wonogiri Perkuat Edukasi Remaja Cegah Perkawinan Usia Anak

oleh admin_kemenag_wonogiri
28 Jul 2026
0

Wonogiri (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Remaja Usia...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Wonogiri dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Instansi

Kemenag Wonogiri dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Instansi

27 Jul 2026
Tasyaruf Zakat Kemenag Wonogiri Hadirkan Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas

Tasyaruf Zakat Kemenag Wonogiri Hadirkan Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas

27 Jul 2026
Kakankemenag Wonogiri Monitoring Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam 2026

Kakankemenag Wonogiri Monitoring Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam 2026

22 Jul 2026
Penguatan Kompetensi Pengawas Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Madrasah Ramah Anak

Penguatan Kompetensi Pengawas Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Madrasah Ramah Anak

22 Jul 2026
Bangun Jati Diri dan Semangat Kerukunan, 421 Pelajar Katolik dan Kristen Ikuti Kegiatan Temu Pelajar

Bangun Jati Diri dan Semangat Kerukunan, 421 Pelajar Katolik dan Kristen Ikuti Kegiatan Temu Pelajar

21 Jul 2026
Artikel Selanjutnya
Pembinaan Madrasah, Kepala Kemenag : Guru Harus Terus Upgrade Kompetensi di Tengah Perubahan Zaman

Pembinaan Madrasah, Kepala Kemenag : Guru Harus Terus Upgrade Kompetensi di Tengah Perubahan Zaman

Kakankemenag Wonogiri Lakukan Monev Optimalisasi BOS di MI Al Kahfi Manyaran dan MTs Muhammadiyah 5 Giriwoyo

Kakankemenag Wonogiri Lakukan Monev Optimalisasi BOS di MI Al Kahfi Manyaran dan MTs Muhammadiyah 5 Giriwoyo

Kemenag Wonogiri Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kemenag Wonogiri Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
Arsip

  • July 2026 (14)
  • June 2026 (13)
  • May 2026 (8)
  • April 2026 (23)
  • March 2026 (6)
  • February 2026 (21)
  • January 2026 (20)
  • December 2025 (8)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset